harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis meraih prestasi kembali pada akhir tahun ini. Ciamis memperoleh predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan juga Indeks Reformasi Birokrasi dalam RPJMD pada periode 2021-2022.
Ika Darmaiswara, Kepala Inspektorat Ciamis dalam hal ini menyaksikan secara langsung melalui tayangan YouTube di akun Kemenpan RB di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Menurut Ika, pencapaian prestasi ini adalah kemajuan bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pada Indeks Reformasi Birokrasi sebelumnya hanya masuk predikat CC.
“Alhamdulilah, ini menunjukan kemajuan untuk Ciamis. Pasalnya, sebelumnya Pemkab Ciamis hanya meraih predikat CC. Namun, sekarang bisa raih predikat B,” tuturnya.
Ika menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam tahun 2022 ini menyelesaikan 3 strategi yakni melaksanakan penguatan dalam zona integritas, terus penguatan sistem evaluasi perangkat daerah.
“Yang terakhir itu komitmen dari pemimpin dan juga jajarannya merubah pola pikir dalam bekerja berakhlak,” jelasnya.
Baca Juga: Sederet Prestasi dan Penghargaan yang Diraih Pemkab Ciamis Selama 2022
Ika mengungkapkan, prestasi yang diraih ini adalah kinerja serta kolaborasi seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Ciamis. Tiada lain tujuannya guna mewujudkan reformasi birokrasi Pemkab Ciamis.
“Dengan perolehan prestasi ini bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa evaluasi dari Kemenpan RB memastikan untuk kemajuan implementasi SAKIP dan juga Indeks Reformasi Birokrasi. Tujuannya guna memberikan saran untuk perbaikan bagi seluruh lembaga pemerintah. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)