Beranda Berita Nasional Pemilu 2024 di Kota Banjar Tak Ada Penambahan Dapil

Pemilu 2024 di Kota Banjar Tak Ada Penambahan Dapil

KPU.jpg

harapanrakyat.com,- Pada Pemilu 2024 di Kota Banjar, Jawa Barat, dipastikan tidak ada penambahan daerah pemilihan (Dapil). Alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, juga tidak ada perubahan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Banjar, Dani Dinail Mukhlis, saat dimintai keterangan terkait rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Banjar, Selasa (06/12/2022).

Danial mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil simulasi rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Banjar untuk Pemilu tahun 2024 ke KPU RI.

Dari hasil simulasi rancangan penataan tersebut, untuk Kota Banjar tidak mengalami perubahan. Masih sama dengan periode Pemilu sebelumnya, yaitu menggunakan formasi 3 Dapil.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Untuk Dapil di Kota Banjar kami sudah menyerahkan hasil simulasi ke KPU RI. Untuk Dapil tidak berubah. Tetap dengan dengan formasi tiga Dapil,” kata Danial.

Baca Juga: 7 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kota Banjar Masuk Tahap Verifikasi Faktual

Lanjutnya menjelaskan, untuk penataan Dapil dalam Pemilu 2024 di Kota Banjar, pihaknya menggunakan model yang sekarang, yaitu aplikasi sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil).

Meskipun dari pihak KPU juga menyiapkan rancangan penyusunan Dapil secara manual. Namun, tipe rancangan tersebut menggunakan aplikasi Sidapil.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Dari hasil penghitungan KPU juga, kata Danial Mukhlis, untuk Dapil 1 Kecamatan Banjar dan Purwaharja alokasi kursi anggota DPRD masih tetap 12 kursi.

“Sementara ini setelah kita hitung jumlah penduduk Kecamatan Purwaharja dan Kecamatan Banjar disatukan. Kemudian dibagi kursi yang ada jumlahnya masih tetap, tidak lebih dari 12 kursi,” terang Danial.

Uji Publik Penataan Dapil untuk Pemilu 2024 di Kota Banjar

Baca Juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Rancangan Penataan Dapil

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan uji publik rancangan penataan Dapil tersebut dengan melibatkan 7 komponen publik yang meliputi akademisi, masyarakat, politisi. Serta komponen lainnya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Uji publik tersebut untuk mengetahui dan mengakomodir aspirasi dan formula yang lain dari masyarakat, terkait penataan Dapil tersebut. Untuk selanjutnya akan pihaknya sampaikan kepada KPU pusat.

“Untuk yang menetapkan dari KPU RI. Kami hanya mengusulkan dan mengakomodir masukan yang ada. Rencananya untuk uji publik sesuai jadwal tanggal 7-16 Desember. Tapi kemungkinan ada perubahan, karena benturan dengan agenda yang lain,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)