harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, pada bulan April 2022 lalu meresmikan Kampung Lebak, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, sebagai Kampung Kerukunan.
Dalam kampung tersebut terdapat empat tempat ibadah, yaitu Masjid Al Mujahidin, Gereja Katolik St Yohanes. Kemudian Li Tang Konghucu serta terakhir Klenteng Hok Tek Bio.
Meskipun tempat ibadahnya berdekatan, namun masyarakat di kampung tersebut selalu menjaga toleransi antar umat beragama.
Terbukti, ketika ada acara baik di gereja maupun tempat ibadah lainnya, umat muslim, kristiani, konghucu dan lainnya di daerah tersebut saling membantu.
Lurah Ciamis, Wahyu GS mengatakan, setelah Bupati Ciamis menetapkannya sebagai Kampung Kerukunan, saat ini kondisinya seperti biasanya.
Baca Juga: Anak-anak Gereja Katolik Ciamis Bagikan Ketupat Lebaran Kepada Warga
Sebab menurutnya, memang di kampung tersebut meskipun berbeda agama, tapi dari dulu sudah rukun.
“Launching Kampung Kerukunan itu bukan semata-mata hanya seremonial atau upacara. Tetapi, di kampung tersebut memang sudah rukun dari dulunya,” katanya kepada HR Online, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Satu Kampung Beragam Agama, Kerukunan di Susuru Ciamis Terjalin Baik
Lanjutnya menambahkan, bahwa masyarakat menanggapi peresmian Kampung Kerukunan oleh Bupati Ciamis dengan baik. Bahkan, masyarakat juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Masyarakat di Kampung tersebut saat ini semakin nyaman, karena dari dulu juga sudah rukun. Apalagi sekarang sudah diresmikan langsung oleh pemerintah. Jadi semakin lebih nyaman,” tuturnya.
Menurutnya, jika masyarakat di Kampung Kerukunan tersebut akan melaksanakan kegiatan bersama-sama antar lintas umat beragama, itu tidak usah dibangunkan lagi oleh pemerintah.
“Jadi, silahkan menjalankan kegiatan yang sifatnya bersama-sama dengan inisiatifnya sendiri, tanpa ada dorongan dari pemerintah,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)