Beranda Berita Nasional Setelah Buron 25 Hari, Pelaku Pembacokan di Pangandaran Akhirnya Diciduk Polisi

Setelah Buron 25 Hari, Pelaku Pembacokan di Pangandaran Akhirnya Diciduk Polisi

Pelaku-Pembacok.jpg

harapanrakyat.com,- Setelah buron selama 25 hari, pelaku pembacokan di Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Pangandaran, Polres Pangandaran, Polda Jabar, pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan berinisial EP alias Nomo, berusia 35 tahun, di sebuah tempat kost yang ada di Jakarta Timur, tepatnya daerah Ciracas, setelah buron selama 25 hari.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Sebelumnya EP melakukan pembacokan terhadap Nur Holik (49), yang merupakan tetangganya pada Senin (31/10/2022) lalu. Korban dan pelaku tinggal di Dusun Mungganggondang, RT 03/04, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran.

Akibatnya, korban mengalami luka parah pada bagian tangan, telinga, dan kepala akibat terkena bacokan pelaku. Korban pun harus menjalani perawatan di RSUD Pandega Pangandaran.

Baca Juga: Sindikat Curanmor di Pangandaran Terbongkar, Pelaku Berhasil Kabur

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

Kapolsek Pangandaran AKP. Adi Widodo menjelaskan, dugaan sementara motif pelaku pembacokan di Pangandaran akibat dendam pribadi.

“Pelaku pembacokan ini sebelumnya menjadi buronan 25 hari lamanya. Saat petugas meringkusnya, pelaku pasrah tanda perlawanan,” terang Adi Widodo kepada harapanrakyat.com, Minggu (27/11/2022).

Ia menyebutkan, ada 5 orang petugas Sat Reskrim Polsek Pangandaran yang terlibat dalam pengejaran pelaku pembacokan. Termasuk bantuan dari Tim Polda Jawa Barat pimpinan Kanit Reskrim Iptu. Taofik.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

“Untuk pengejaran kedua kalinya baru membuahkan hasil, setelah kita melacak nomor ponsel pelaku yang aktif, dan kita berhasil menemukan keberadaannya,” kata Adi Widodo.

Saat ini kasus pelaku pembacokan di Pangandaran sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Pangandaran untuk penyelidikan lebih lanjut. (Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)