harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan memberlakukan penerapan one way atau satu jalur di kawasan pusat ekonomi jalan Hamara Efendi, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Rencananya penerapan satu jalur di kawasan pusat ekonomi jalan Hamara Efendi tersebut, akan dilakukan pada bulan Desember 2022.
Plt. Dinas Perhubungan Kota Banjar Eddy Nur Djaman, melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Fera Mada Praya menjelaskan, penerapan satu jalur di lokasi jalan tersebut untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan.
Rencana penerapan satu jalur itu, karena berdasarkan rasio perhitungan jumlah volume kendaraan yang melintas masuk kategori tipe-C dan cukup padat.
Baca Juga: Curhatan PKL Jalan Kantor Pos Kota Banjar, Omzet Belum Meningkat
Meskipun menurutnya, tingkat kepadatan tersebut hanya terjadi pada waktu tertentu saja, seperti saat jam kerja. Sehingga, untuk meminimalisir kepadatan perlu rekayasa arus lalu lintas.
“Berdasarkan rasio volume kendaraan di Jalan Hamara Efendi Kota Banjar masuk tipe-C. Rencananya memang akan diberlakukan satu jalur,” jelas Fera kepada wartawan usai rapat koordinasi di Kantor Dinas Perhubungan, Senin (21/11/2022).
Lanjutnya menambahkan, nantinya ketika mulai one way, akses kendaraan dari arah pasar menuju Jalan Hamara Efek tepatnya di Simpang 4 Makin, akan dilakukan penutupan.
Selain itu, setelah diberlakukan satu jalur, maka titik parkir kendaraan hanya boleh dilakukan sebelah kanan jalan. Parkir kendaraan tidak boleh berada di sisi kiri jalan.
“Jadi, arus kendaraan dari arah Letjend Suwarto nanti masuk arah kiri ke Jalan Hamara Efendi. Untuk kendaraan yang dari arah pasar tidak boleh masuk. Jadi akan di satu arahkan,” terang Fera.
Tahapan Persiapan Jalan Hamara Efendi Kota Banjar Satu Jalur
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait kapan mulai pemberlakukan sistem satu jalur tersebut, saat ini masih dalam tahap persiapan.
Tahap persiapan tersebut seperti menyediakan rambu-rambu penunjang pengalihan arus lalu lintas dan larangan parkir. Tapi yang terpenting, sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pedagang yang ada di kawasan tersebut.
Baca Juga: Tegas! Paguyuban PKL Tolak Relokasi dan Penataan Jalan Hamara Efendi Kota Banjar
“Untuk pemberlakuan menunggu persiapan lebih lanjut, karena harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Rencananya kemungkinan pada bulan Desember mendatang,” katanya.
Lantas apakah rekayasa lalu lintas satu jalur terkait dengan rencana penataan Jalan Hamara Efendi? Fera mengatakan, bahwa rekayasa tersebut untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas, agar tidak terjadi kemacetan.
“Terkait dengan penataan sebelumnya, berdasarkan tadi informasi dari Bappelitbangda Kota Banjar penataan jalan Hamara Efendi itu masih dipending,” katanya.
“Tetapi rencana rekayasa arus lalu lintasnya akan kita laksanakan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan Hamara Efendi,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Banjar, Wahyudin mengatakan, pihaknya turut mendukung rencana pengalihan arus lalu lintas Jalan Hamara Efendi tersebut.
Namun, pihaknya mengingatkan agar sebelum pemberlakuan arus lalu lintas tersebut, harus ada sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu juga, pemasangan rambu-rambu lalu lintas di lokasi strategis untuk memudahkan pengguna jalan.
“Tentunya kami mendukung. Tapi yang penting harus ada rambu-rambu lalu lintas di lokasi strategis, agar tidak membingungkan pengguna kendaraan yang melintas,” singkatnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)