harapanrakyat.com,- Begal incar perempuan yang bepergian atau sedang sendirian di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, salah satu korban begal perempuan inisial Sum (57). Sum jadi korban begal pada 19 November 2022 lalu.
Saat itu, Sum sedang menuju Banjarsari Ciamis untuk membeli pakaian sekolah anaknya. Namun naas saat sampai ke Jalan Raya Pangandaran Blok Liposos, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Sum berpapasan dengan begal.
“Begal tersebut mengendarai motor Satria FU warna hitam. Melihat Sum yang sedang berjalan sendirian, begal kemudian merampas tas milik Sum. Bukan itu saja, begal juga mendorong Sum hingga terjatuh dan luka-luka,” kata AKBP Hidayat saat konferensi pers di Mako Polres Pangandaran, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Sempat Kabur ke Bali, Maling HP di Pangandaran Akhirnya Diciduk Polisi
Korban, lanjut AKBP Hidayat lalu dibawa ke Puskesmas Kalipucang untuk dirawat. Sementara itu, begal yang incar perempuan di Pangandaran tersebut membawa sejumlah barang berharga di tas korban.
“Barang di tas korban ada uang Rp 4,2 juta, HP merk Oppo A7 silver seharga Rp 3 juta, dan 1 unit HP merk Nokia seharga Rp 300 ribu. Total kerugian material korban sebesar Rp 7,5 juta,” katanya.
Pencurian Terencana, Begal Incar Perempuan yang Sendirian di Pangandaran
Menurut AKBP Hidayat, tersangka inisial HF (26) telah merencanakan aksinya di rumah pelaku lainnya, SR (26).
“Pelaku menargetkan perempuan yang bepergian sendirian dan membawa barang berharga,” katanya.
Saat melakukan aksinya, para pelaku mengincar korban yang sedang sendirian. Pelaku juga sempat membuntuti korban.
“Dari arah Kalipucang di perjalanan di blok Liposos Padaherang, pelaku melihat korban melintas berlawanan arah dengan pelaku ke arah Padaherang. Kemudian pelaku kembali membuntuti korban,” jelasnya.
Kedua begal ini akhirnya ditangkap polisi di daerah Mangunjaya dan Sidareja Cilacap. Kedua pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar pasal 365 ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu dalam konferensi pers, Senin (21/11/2022), Polres Pangandaran juga merilis kasus pencurian HP di Kalipucang. Polisi menghadirkan pelaku yang ditangkap di rumah orang tuanya di Cilacap, setelah sebelumnya sempat kabur ke Bali. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)