harapanrakyat.com,- Sebanyak 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sudah terbebas dari perilaku open defecation free (ODF) atau perilaku buang air besar (BAB) sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran,Yadi Sukmayadi mengatakan, untuk meningkatkan kesehatan lingkungan di masyarakat dan mencegah penyakit berbasis lingkungan seperti diare, stunting dan lainnya.
Pemkab Pangandaran melalui Dinas Kesehatan melakukan edukasi ODF secara door to door. Edukasi tersebut dilakukan pihaknya di 93 desa yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.
Dari penerapan program ODF itu, kini 93 desa menyatakan deklarasi untuk bebas dari perilaku BAB sembarangan.
“Program ODF yang kita gencarkan ke seluruh desa sangat positif dan bermanfaat. Lingkungan di wilayah tersebut bisa sehat dan terbebas dari penyakit. Dengan lingkungan bersih, otomatis warga masyarakat pun sehat,” kata Yadi kepada harapanrakyat.com, Rabu (28/12/2022).
Untuk menjalankan program ODF di pedesaan, kini pihaknya dan pemerintah desa telah membuat fasilitas umum untuk BAB. Sehingga warga bisa BAB pada tempat yang telah tersedia.
Baca Juga: Soal Obat Sirup Anak, Dinkes Pangandaran Minta Kemenkes Gerak Cepat Cari Solusi
97 Persen dari 93 Desa di Pangandaran Jalankan Pola Hidup Sehat
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran, Ida Nurlela mengatakan, dari 93 desa di Kabupaten Pangandaran yang tersebar di 10 kecamatan, 97 persennya sudah menjalankan pola hidup sehat, salah satunya dengan penerapan ODF.
Pihaknya pun berharap hal itu bisa meningkatkan komitmen bersama untuk terus menjaga dan mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat. Salah satunya BAB di jamban yang sehat.
“Seiring program kesehatan yang digulirkan Pemkab Pangandaran bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. Alhamdulillah, Pangandaran juga telah meraih Universal Halt Corporate,” ujarnya.
Dengan raihan tersebut, lanjut Ida, masyarakat Kabupaten Pangandaran bisa dirujuk dan berobat secara gratis ke RSUD.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Pangandaran sebagian besar telah memiliki BPJS Kesehatan. Sehingga, berjalannya program ODF di seluruh desa maka dengan sendirinya masyarakat bisa hidup sehat dalam lingkungan yang sehat pula.
“Harapannya, semua desa sudah terbebas dari perilaku ODF pada awal Januari 2023. Mengingat tinggal 3 desa yang lagi belum ODF,” pungkas Ida. (Ntang/R3/HR-Online-Editor-Eva)