harapanrakyat.com – Hingga saat ini, masih ada 78 Tempat Pengumpulan Sampah (TPS) di Kota Bandung, Jawa Barat, yang masih overload. Pemkot Bandung terus berupaya menyelesaikan tumpukan sampah yang ada di TPS.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi menjelaskan, saat ini ritase sampah Kota Bandung sudah mencapai 214 rit. Total kuota untuk Kota Bandung pada Zona Darurat TPK Sarimukti sebanyak 4.000 rit. Saat ini hanya tersisa 2.400 rit.
“Kita terus berupaya untuk menyelesaikan tumpukan sampah yang ada di TPS. Sampai sekarang ada 78 TPS yang masih overload,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Bandung Beberkan Alasan Perpanjang Darurat Sampah
Ia mengatakan, TPS yang menjadi prioritas pengangkutan jika sampah-sampahnya sudah meluber sampai menutupi atau menghalangi badan jalan.
Selain itu, lanjut Dudy, Pemkot Bandung juga mengupayakan langkah lain menangani sampah adalah dengan menyediakan TPS organik di Tegallega. Dudy menuturkan, saat ini sedang ada pembangunan TPST oleh Kementerian PUPR.
“Nanti bisa mengolah sekitar 40 ton sampah organik menjadi RDF. Kita juga sudah mendatangkan 6 gibrik. Penempatannya di beberapa lokasi yakni Ciwastra, Babakansari, SPA Tegalega, Cicukang Holis, dan Ence Azis,” katanya.
Dudy menyatakan, satu mesin gibrik bisa memilah 2 ton sampah dalam satu jam. Tinggal berapa jam kerja dari masing-masing lokasi.
Kota Bandung Perpanjang Darurat Sampah
Sebelumnya, Pemkot Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini mengumumkan perpanjangan masa darurat sampah di wilayah mereka. Keputusan ini diambil mengingat situasi penanganan sampah yang masih jauh dari kondisi normal.
Dalam rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan alasan di balik perpanjangan masa darurat sampah tersebut.
Baca Juga : Kapasitas TPA Sampah Sarimukti Bandung Barat Berkurang 50 Persen
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan, salah satu alasan utama adalah penumpukan sampah yang masih terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Hingga Minggu (24/9/2023), kondisi penumpukan sampah ini masih jauh dari normal.
Bambang Tirtoyuliono juga menegaskan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemprov Jabar mengenai rencana perluasan masa darurat sampah. Keputusan akhir mengenai perpanjangan masa darurat sampah akan bergantung pada persetujuan dan dukungan dari pemerintah provinsi. (Ecep/R13/HR Online)