Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sebanyak 7 parpol calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kota Banjar, Jawa Barat, akan mengikuti tahapan verifikasi faktual. Sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan 18 partai politik parlemen dan non parlemen yang dinyatakan lolos secara administratif.
Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis mengatakan, partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang lolos administratif akan melanjutkan tahap verifikasi faktual.
Sebanyak 7 parpol calon peserta Pemilu tersebut meliputi Partai Bulan Bintang, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, dan Partai Ummat.
Baca juga: 4 Parpol di Kota Banjar Belum Memenuhi Syarat Vermin Perbaikan
Ia menyebutkan, tahap verifikasi faktual tersebut ada dua jenis, yaitu verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.
“Kita akan memulai tahapan itu dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022. Besok kita mulai dengan verifikasi kepengurusan partai politik,” kata Danial, Jumat (14/10/2022).
Untuk verifikasi faktual, pihaknya akan mendatangi setiap kantor partai politik secara door to door. Sekaligus juga memverifikasi secara faktual kepengurusan,” paparnya.
Kemudian setelah tahapan itu selesai, pada bulan Desember mendatang adalah penetapan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024.
Danial menambahkan, untuk partai parlemen, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020, bahwa tidak ada verifikasi faktual. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)