MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang segera bagikan sebanyak 500 sertifikat tanah bagi pelaku UMKM.
Tercatat ada 8 desa yang masuk dalam Calon penerima Calon Lokasi (CPCL)Surat Hak atas Tanah (SHAT) 2022 yang ada di kabupaten Subang.
Kabid UMKM DKUPP Kabupaten Subang, Dedeh Agustini Efendi mengatakan, bahwa program ini salah satu program Jawara Niaga untuk membangkitkan perekonomian di Kabupaten Subang melalui pembagian sertipikat CPCL, agar UMKM di Kabupaten Subang bisa berkolaborasi dengan perbankan.
“Pembagian sertifikat CPCL ini untuk meningkatkan perekonomian, khususnya UMKM yang ada di Kabupaten Subang,” kata Dedeh Agustini, Selasa (17/1/2023).
Dedeh menjelaskan, bahwa program Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Surat Hak Atas Tanah (SHAT) tahun 2022 di tahun 2023 ini akan dibagikan sertipikat kepada UMKM yang menerima di Desa Bantarsari, Kecamatan Cijambe sebanyak 100 sertifikat CPCL, 35 sertifikat CPCL untuk UMKM di Desa Cimehmal, Kecamatan Tanjungsiang, 75 sertifikat untuk UMKM di Desa Tegalurung, Kecamatan Legonkulon, 40 sertifikat untuk di Desa Sukareja, Kecamatan Sukasari, 50 sertifikat untuk di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, 60 sertifikat untuk di Desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, dan 70 sertifikat CPCL untuk UMKM di Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan. Juga sebanyak 70 sertifikat CPCL untuk UMKM yang menerima di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat.
“Alhamdulilah sertifikat CPCL SHAT pendataan tahun 2022 sudah siap untuk dibagikan kepada UMKM, dan sekarang kami sedang menunggu instruksi dari bupati, mudah-mudahan minggu ini dibagikan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkas Dedeh.