Beranda Berita Subang 487 Hektar Lahan di Cibogo Subang Bakal Jadi Kawasan Industri Teknopolis

487 Hektar Lahan di Cibogo Subang Bakal Jadi Kawasan Industri Teknopolis

IMG-20220923-WA0020.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Konsultan PT Cipta Buana, PT Perkebunan Nusantara VIII menggelar konsultasi publik amdal pembangunan Kawasan Industri Rebana Teknopolis seluas 487 hekter yang di laksanakan di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang pada Jumat (23/9/2022) pagi.

Dikatakan Camat Cibogo Sri Novia S.IP. yang biasa disapa Ibu Cici, mengatakan, bahwa kegiatan, Konsultasi Publik Amdal yang dilakukan oleh Konsultan PT Cipta Buana dari PTPN VIII dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Sadawarna dengan Sumurbarang.

“Nantinya ini akan dijadikan kawasan industri seluas 487 hektar kurang lebih,” katanya.

Cici menerangkan bahwa, kegiatan konsultasi publik ini adalah salah satu kegiatan untuk menginformasikan kepada warga, bahwa rencana kedepan kawasan industri ini seperti apa, dampak lingkungannya.

“Nah pada kesempatan baik ini dalam konsultasi publik, sekarang ini diharapkan warga masyarakat, ada sumbang saran dan pendapat serta ide-ide keinginan dan harapan masyarakat yang ada di dua desa yang terdampak yang dapat dituangkan dalam dokumen amdal yang dilaksanakan konsultasi saat ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Harga Beras di Subang Sentuh 15 Ribu per Liter, Warga Subang Teriak

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan konsultasi amdal ini, kesempatan yang sangat baik dan aspirasi dari dua desa ini dapat dituangkan dalam dokumen amdal yang di laksanakan oleh konsultan dari PT. Cipta Buana.

“Kami berharap dengan adanya kawasan industri yang ada di Kecamatan Cibogo dapat meningkatkan tarap hidup masyarakat kami sejahtera,” pintanya.

Sementra itu ditambahkan, Manager Operasional PTPN VIII Subang, Fahrial menjelaskan, bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana yakni Cirebon, Patimban, dan Kertajati.

“Kita bagian dari kegiatan itu, untuk pasca pertama kita melakukan pembangunan di Kecamatan Cibogo, karena Cibogo sudah masuk secara RTRW sudah sesuai menjadi kawasan peruntukan industri, seluas 487 hektar,” terangnya.

BACA JUGA:  Setda Subang: Perjanjian Kinerja Jangan Hanya Jadi Formalitas

Lebih lanjut Fahrial menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut sudah berproses perijinan dari mulai Dinas Penanaman modal, persetujuan teknis dari BPN sudah keluar, dari PKKPR, serta dari Pemda sudah keluar.

“Saat ini kita lanjut ke izin lingkungan persyaratan izin lingkungan adalah Amdal atau analisa mengenai dampak lingkungan, kegiatan hari ini adalah kegiatan awal dalam proses penyusunan dokumen amdal yaitu konsultasi publik,Berharap kedepan pada saat kawasan ini terbentuk tidak terjadi masalah – masalah yang berdampak pada lingkungan baik lingkungan hidup, lingkungan masyarakat budaya, dan sosial, makanya kita butuh masukan-masukan, serta infut, kritikan dari masyarakat yang berada disekitar wilayah Kecamatan Cibogo ini, dalam penyusunan Amdal, sehingga nanti pada saatnya kawasan ini sudah terbentuk tidak terjadi masalah-masalah yang serius, karena pembangunan kawasan ini adalah untuk memajukan daerah Subang, hal ini merupakan program pembangunan percepatan kawasan industri, selanjutnya ada 4 kawasan industri yang akan bergerak di Kabupaten Subang Yakni PT Taifa, Surya Cipta, Manyingsal dan PTPN VIII,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Rekomendasi Travel Umroh Terbaik di Subang 2024

Hadir dalam kesempatan tersebut,Kepala Desa Sumurbarang Dadi Cahyadi, Kepaka Desa Sadawarna Juhedi Rudiawan, Camat Cibogo Sri Novia S.IP., Kapolsek Cibogo serta Danramil, Kadis LH Subang dan dari pihak PTPN VIII, serta Dinas instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, BPD, LPM, Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI AD, Karang Taruna Desa, Rt/Rw serta warga Desa Sumurbarang dan Sadawarna.