Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sebanyak 4 parpol di Kota Banjar, Jawa Barat, belum memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin) perbaikan untuk bisa menjadi calon peserta Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis mengatakan, ada 22 parpol (partai politik) calon peserta Pemilu 2024 di Kota Banjar. Namun, 4 parpol belum memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan.
“Sekarang tahapan verifikasi administrasi untuk yang perbaikan. Untuk tahapan ini terakhir tanggal 14 September 2022. Dari 22 parpol, ada 4 parpol di Kota Banjar yang tidak cukup waktu untuk menyerahkan perbaikan,” kata Danial, Kamis (06/10/2022).
Ia menyebutkan, jumlah partai politik yang telah menyerahkan persyaratan atau berkas perbaikannya sebanyak 18 parpol.
Baca Juga : KPU Kota Banjar Temukan Keanggotaan Ganda Eksternal Sejumlah Parpol
“Jadi total sampai sekarang ada sebanyak 18 partai politik yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dan sudah menyerahkan perbaikannya,” terangnya.
Sedangkan, pengumuman ketetapan keputusan parpol peserta Pemilu 2024 akan disampaikan langsung oleh KPU RI pada bulan Desember 2022.
Kemudian, tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual yang akan berlangsung pada tanggal 15 Oktober 2022 mendatang.
“Nanti tanggal 15 Oktober kita juga akan mulai melakukan tahap verifikasi faktual terhadap partai-partai baru, dan partai non parlemen,” sambungnya.
Danial juga mengimbau untuk parpol di Kota Banjar agar segera menindaklanjuti hasil verifikasi perbaikan yang sudah pihaknya lakukan. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)