Beranda Berita Nasional 4 Maling Spesialis Sekolah di Ciamis Dibekuk Polisi, Curi Buku dan Kendang

4 Maling Spesialis Sekolah di Ciamis Dibekuk Polisi, Curi Buku dan Kendang

Maling-Spesialis-Sekolah-di-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil membekuk 4 maling spesialis sekolah yang mencuri buku sekolah dan alat musik tradisional Kendang Rampak di beberapa sekolah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Keempat tersangka tersebut yakni TT (35), AH (22), R (19) dan juga AG (16). Keempat tersangka ini telah beraksi di 4 sekolah di 3 Kecamatan, yakni Rancah, Panjalu dan juga Lumbung.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Tanggapi Tunjangan Rumah DPRD Jabar Rp62-71 Juta: “Tidak Masalah Dihapus”

Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, para tersangka mencuri buku sekolah pelajaran tingkat SD atau sederajat beserta 1 set Kendang Rempak.

Baca Juga: Maling Bobol Bengkel Las di Cipaku Ciamis Gasak 1 Mesin Kompresor

Para tersangka masuk ke sekolah dengan cara merusak gerbang. Kemudian, masuk melalui pintu ruangan perpustakaan pada malam hari.

BACA JUGA:  Festival Panen Raya Subang: Kolaborasi Syngenta dan Pemkab Sukses Dongkrak Produksi Padi Dua Kali Lipat

“Jadi para tersangka ini melakukan aksinya itu pada malam hari, dengan kendaraan berupa mobil untuk membawa hasil curiannya,” katanya, saat Kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (23/11/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Polisi juga berhasil membawa barang bukti perbuatan maling spesialis sekolah di Ciamis berupa kendaraan mobil, gunting bergagang warna merah, 6 karung buku pelajaran, 1 set Kendang Rampak.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Patimban Industrial Estate di Subang

“Untuk 1 orang tersangka yang masih di bawah umur, kita titipkan di Panti yang berada di Kabupaten Pangandaran untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)