Beranda Berita Nasional 4 Maling Spesialis Sekolah di Ciamis Dibekuk Polisi, Curi Buku dan Kendang

4 Maling Spesialis Sekolah di Ciamis Dibekuk Polisi, Curi Buku dan Kendang

Maling-Spesialis-Sekolah-di-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil membekuk 4 maling spesialis sekolah yang mencuri buku sekolah dan alat musik tradisional Kendang Rampak di beberapa sekolah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Keempat tersangka tersebut yakni TT (35), AH (22), R (19) dan juga AG (16). Keempat tersangka ini telah beraksi di 4 sekolah di 3 Kecamatan, yakni Rancah, Panjalu dan juga Lumbung.

BACA JUGA:  Lampu dari Limbah Paralon? Pengrajin Subang Bikin Gempar Dekranasda Jabar Award!

Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, para tersangka mencuri buku sekolah pelajaran tingkat SD atau sederajat beserta 1 set Kendang Rempak.

Baca Juga: Maling Bobol Bengkel Las di Cipaku Ciamis Gasak 1 Mesin Kompresor

Para tersangka masuk ke sekolah dengan cara merusak gerbang. Kemudian, masuk melalui pintu ruangan perpustakaan pada malam hari.

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

“Jadi para tersangka ini melakukan aksinya itu pada malam hari, dengan kendaraan berupa mobil untuk membawa hasil curiannya,” katanya, saat Kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (23/11/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Polisi juga berhasil membawa barang bukti perbuatan maling spesialis sekolah di Ciamis berupa kendaraan mobil, gunting bergagang warna merah, 6 karung buku pelajaran, 1 set Kendang Rampak.

BACA JUGA:  Survei Litbang Kompas: Mayoritas Warga Jabar Nilai Lapangan Kerja Jadi Masalah Paling Mendesak

“Untuk 1 orang tersangka yang masih di bawah umur, kita titipkan di Panti yang berada di Kabupaten Pangandaran untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)