Beranda Berita Nasional 320 Warga Langkaplancar Pangandaran Terima SK KHDPK dari Presiden Jokowi

320 Warga Langkaplancar Pangandaran Terima SK KHDPK dari Presiden Jokowi

Warga-Langkaplacar-Pangandaran-terima-SK-KHDPK-dari-Presiden-Jokowi.jpg

harapanrakyat.com,- Sebanyak 320 warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terima SK Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin (18/9/2023).

SK KHDPK diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta pada puncak festival lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2023. Festival ini merupakan rangkuman akumulasi kerja Jokowi pada bidang lingkungan hidup. 

Setelah penyerahan SK KHDPK, Jokowi mengajak semua pihak untuk merehabilitasi hutan dengan menanam pohon sebanyak-banyaknya. Ia juga menerangkan, pemerintah saat ini telah melaksanakan rehabilitasi lingkungan sebagai antisipasi dampak perubahan iklim.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

“Untuk menanami hutan, pemerintah telah membangun fasilitas persemaian di beberapa wilayah seperti di Kalimantan Timur, Bali dan di Bogor,” katanya, Senin (18/09/2023).

Jokowi juga mengingatkan masyarakat yang mendapatkan SK KHDPK untuk menggarap, menanam dan memelihara hutan dengan menanam pohon sebanyak mungkin. 

“Masyarakat sejahtera alam lestari,” katanya. 

Sementara Dadi, Ketua Komunitas Pohon Indonesia yang merupakan warga kecamatan Langkaplancar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Langkaplancar.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca Juga: Tradisi Ngubek di Langkaplancar Pangandaran, Cara Unik Warga Nikmati Musim Kemarau

Menurut Dadi, masyarakat Langkaplancar telah membantu mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya melestarikan alam dan melestarikan lingkungan bagi kelangsungan hajat hidup orang banyak. 

“Selamat juga kepada masyarakat yang sudah menerima SK KHDPK, ini merupakan tanggung jawab berat, karena kita harus mengelola hutan di wilayah Langkaplancar yang mana hutan Langkaplancar merupakan paru-parunya Kabupaten Pangandaran,” katanya. 

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Dadi menambahkan, dari hutan yang ada di Langkaplancar banyak mengalir air ke wilayah Pangandaran, Tasikmalaya dan Banjar.

“Sehingga ini benar- benar amanat yang harus kita jaga dan kita pelihara,” katanya.

Sementara itu, warga Kecamatan Langkaplancar Pangandaran yang terima SK KHDPK dari Desa Pangkalan sebanyak 108 orang, Desa Bangunjaya 100 orang, Desa Jadikarya 52 orang dan Desa Bangunkarya 62 orang. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)