Beranda Berita Subang 3 Hari Lagi Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI Dibuka, Kasubagbin Kejari Subang Paparkan...

3 Hari Lagi Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI Dibuka, Kasubagbin Kejari Subang Paparkan Syaratnya

3 Hari Lagi Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI Dibuka, Kasubagbin Kejari Subang Paparkan Syaratnya

Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 akan segera dimulai. Salah satunya Kejaksaan Republik Indonesia yang menyediakan sebanyak 7.846 lowongan formasi CPNS 2023.

Disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Subang, Sri Wulandari, S.H., M.H., dalam Talkshow Lebih Dekat (Lekat) di Radio Benpas Subang pada Rabu (13/9) bahwa formasi CPNS yang tersedia yaitu Calon Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Penjaga Tahanan, dan Petugas Barang Bukti.

Kualifikasi pendidikan yang harus dipenuhi pendaftar CPNS Calon Jaksa yaitu S-1 Ilmu Hukum/Hukum. Adapun pendaftar Petugas Barang Bukti minimal memiliki ijazah D-3 Ekonomi, D-3 Manajemen, D-3 Teknik Informatika, D-3 Akuntansi, D-3 Administrasi, D-3 Komputer, D-3 Komunikasi, D-3 Sekretari/Kesekretariatam, D-3 Hubungan Masyarakat, D-3 Perpajakan, D-3 Perkantoran. Sedangkan Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara yaitu minimal pendidikan SLTA sederajat.

BACA JUGA:  Hasil Imbang Bhayangkara FC vs Persikas 1-1 di Liga 2 Pegadaian

"Pendaftaran dimulai tanggal 17 Setember 2023, dan para pendaftar CPNS Kejaksaan harus memberikan surat keterangan yang menyatakan siap ditempatkan di wilayah mana pun di Indonesia," tuturnya dalam talkshow yang dipandu oleh Farida Al-Qodariah, S.I.Kom.

Kasubagbin Kejari Subang tersebut mengingatkan calon pendaftar untuk lebih teliti dalam memenuhi persyaratan administrasi seperti ijazah, transkrip nilai, surat keterangan sehat, SKCK. Bahkan terdapat persyaratan khusus yang perlu dilengkapi bagi pendaftar Kejaksaan Republik Indonesia seperti sertifikat TOEFL, sertifikat bela diri dan surat keterangan belum menikah untuk formasi Calon Jaksa.

BACA JUGA:  Ini Dia Daftar Rotasi Mutasi 13 Pejabat di Kabupaten Subang

Selain administrasi, pendaftar CPNS Kejaksaan Republik Indonesia perlu memenuhi kriteria batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, tinggi badan wanita 155 cm dan pria 160 cm, serta IPK 3,0 bagi Calon Jaksa.

"Jika telah lulus seleksi administrasi, nantinya pendaftar CPNS akan melakukan beberapa tes seperti Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, Tes Wawancara, dan Tes Karakteristik Pribadi," jelasnya.

BACA JUGA:  Mengenal ARD, Profil Calon Bupati Subang Sosok Pemimpin Muda

Ia mengimbau para calon pendaftar maksimal dalam mempelajari materi-materi yang akan diujikan. Tak hanya itu, kesiapan mental juga diperlukan bagi pendaftar CPNS di Kejaksaan Republik Indonesia.

Seluruh rangkaian seleksi CASN Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan secara daring, pendaftaran dapat dilakukan melalui portal online sscasn.bkn.go.id. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui instagram @biropegkejaksaan, dan untuk masyarakat di wilayah Jawa Barat dapat konsultasi secara langsung melalui hotline 08112342511.***(HSM/Radio Benpas Subang)