harapanrakyat.com,- Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial TM (40) oleh AMN (50), Rabu (13/9/2023). AMN merupakan juru parkir yang juga suami dari TM.
Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi dengan total 22 adegan. Dimulai dari pinggir jalan, yakni di tempat pedagang makanan yang tidak jauh dari kediaman tersangka dan korban.
Baca Juga: Seorang Tukang Parkir di Ciamis Diduga Aniaya Istrinya Hingga Tewas
Lalu rekonstruksi kasus pembunuhan berlanjut di rumahnya yang berada di Dusun Warung Wetan, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan HR Online dilapangan, rekonstruksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Ciamis dan juga Kejaksaan Negeri Ciamis. Dalam kegiatan itu juga tidak terlihat keluarga maupun kerabat korban.
Bahkan juga terlihat masyarakat setempat antusias melihat kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan oleh seorang juru parkir terhadap istrinya tersebut.
Adegan yang menarik dari rekonstruksi, adalah saat korban memukul kepala tersangka menggunakan centong. Lalu tersangka menendang perut korban hingga terjatuh.
Baca Juga: Polisi Tangkap Suami yang Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas di Ciamis
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP M. Arwin mengatakan, tujuan rekonstruksi ini untuk menggambarkan dan merangkai alat-alat bukti dan juga keterangan saksi maupun pelaku, tentang kejadiannya seperti apa.
“Alhamdulilah tadi kegiatan rekonstruksi berjalan dengan lancar. Dan pada kegiatan kali ini ada dua lokasi, yaitu di depan di tempat mau beli makanan sama di rumahnya,” katanya usai rekonstruksi kasus pembunuhan.
Arwin menjelaskan, pada rekonstruksi kali ini ada sebanyak 22 adegan yang sudah dilaksanakan. Kedepannya, pihaknya akan menggabungkan semuanya rekonstruksi kasus pembunuhan dan alat bukti.
“Sehingga nanti membuat terang perkara ini seperti apa. Kemudian, nantinya akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)