harapanrakyat.com,- Sebanyak 2.000 lebih pemilih pemula untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di Kota Banjar, Jawa Barat, belum melakukan perekaman biometrik KTP elektronik atau e-KTP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pun menggencarkan layanan kereta sipil, atau perekaman KTP siaga hak pilih pemilu untuk calon pemilih pemula.
Kepala Bidang Piak dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, Iwan Kustiawan, mengatakan, jumlah pemilih pemula yang nantinya genap berusia 17 tahun, saat pelaksanaan pemilu tahun 2024 yaitu sebanyak 2839 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan data yang pihaknya terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari jumlah sebanyak itu baru sekitar 300 lebih pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman biometrik KTP elektronik.
“Berdasarkan data yang kami kami terima dari Kemendagri ada sebanyak 2839 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Dinamika Politik, DPC PKB Kota Banjar Tegak Lurus dengan Ketua Umum
Lanjutnya menyebutkan, untuk optimalisasi perekaman biometrik pemilih pemula tersebut. Pihaknya saat ini tengah menggencarkan layanan perekaman KTP siaga hak pilih pemilu atau Kereta Sipil untuk pemilih pemula.
Pelayanan Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula di Kota Banjar
Teknis layanan Kereta Sipil bagi pemilih pemula tersebut dengan cara mendatangi langsung ke sekolah-sekolah (SMA/SMK). Serta memberikan surat pemberitahuan ke desa/kelurahan.
Surat pemberitahuan tersebut agar desa/kelurahan menyampaikan ke masyarakat untuk melakukan perekaman biometrik KTP di Kantor Disdukcapil.
“Kami sudah menyebarkan surat pemberitahuan ke desa/kelurahan sejak tanggal 14 Agustus lalu. Selain itu kami juga melakukan layanan langsung ke masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau kepada warga terutama pemilih pemula di Kota Banjar, untuk segera melakukan perekaman biometrik KTP ke kantor Disdukcapil. Ataupun melalui petugas pelayanan yang datang ke sekolah.
Hal itu untuk efektivitas karena untuk cetak KTP tidak bisa langsung. Tetapi membutuhkan proses dan baru bisa dilakukan ketika warga tersebut sudah berusia 17 tahun.
“Semuanya pemilih pemula dan sudah terdaftar di DPT. Target kami untuk perekaman selesai tahun ini sebelum pelaksanaan pemilu 2024 mendatang,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)