Harapanrakyat.com,- 12 ribu penduduk Kota Banjar, Jawa Barat masih berada di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut terbilang tinggi berhubung jumah penduduk Kota Banjar yang relatif sedikit.
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Jawa Barat, menyoroti tingginya angka kemiskinan di Kota Banjar yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 12.730 jiwa.
Ketua Cabang PMII Kota Banjar, Awal Muzakki AlKautsar mengatakan, pemerintah kota harus melakukan langkah konkret.
Salah satunya dengan mengambil kebijakan strategis untuk terus mengurangi dan menuntaskan jumlah penduduk kategori miskin.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat penting meskipun presentasi dan angka penduduk miskin mengalami penurunan dari pada tahun sebelumnya.
Sebab, angka 12 ribu penduduk miskin di Kota Banjar masih tinggi jika dibandingkan dengan rasio jumlah penduduk yang cukup sedikit, yaitu 200 ribu lebih.
“Sebetulnya meski menurut perhitungan BPS persentasenya turun, tapi jika melihat jumlah penduduk yang relatif sedikit, angka kemiskinan tersebut jadi cukup besar,” kata Awal kepada HR Online, Selasa (13/12/2022).
Baca Berita : PMII Kritik DPRD Banjar tak Libatkan Publik dalam Pembahasan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja
Oleh sebab itu, Awal melanjutkan, pemerintah harus membuat satu formulasi untuk menanggulangi problem kemiskinan tersebut.
Misalnya, dengan membuat program pemberdayaan masyarakat berbasis skill. Sehingga masyarakat bisa mandiri dan perekonomiannya meningkat.
Dampaknya, ketika ekonominya meningkat kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi dan kesejahteraannya pun bisa meningkat.
“Pemerintah kota harus membuat kebijakan dan satu formulasi untuk menanggulangi angka kemiskinan tersebut supaya bisa terus menurun. Bila perlu membuat perda untuk menindaklanjuti,” ujar Awal.
12 Ribu Penduduk Miskin Kota Banjar Tercover Program Bantuan
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Suryamah mengatakan, terkait apakah 12.730 penduduk miskin hasil data BPS tersebut masuk dalam program bantuan sosial, perlu singkronisasi data untuk memastikannya.
Meski begitu, karena jumlah penduduk miskin dari BPS tersebut termasuk kategori penduduk miskin akut sehingga menurutnya sudah tercover dalam berbagai program bantuan dari pemerintah.
Program bantuan sosial tersebut seperti program BPNT, PKH dan bantuan sosial lainnya yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Adapun jumlah penduduk tidak mampu yang tercover dalam program bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 17. 653 jiwa atau penerima manfaat.
Baca Juga : Angka Kemiskinan Pangandaran Naik Jadi 39.070 Jiwa
“Untuk data 12 ribu penduduk Kota Banjar dari BPS itu, kita harus lihat dulu seperti apa,” kata Suryamah usai acara Sosialisasi BLT dana DBHCT tahun 2022 di Gor Kelurahan Purwaharja
“Kalau kami harus dipadupadankan dulu datanya, tapi kalau penduduk miskin insyaallah sudah tercover,” lanjutnya.
Adapun berkaitan dengan pemberdayaan, menurutnya upaya itu harus melalui lintas sektor sesuai kewenangan OPD yang membidangi.
“Dari Dinas Sosial hanya memberikan bantuan. Untuk pemberdayaan itu tergantung leading sektornya,” jelasnya.
Sebab, perihal pemberdayaan 12 ribu penduduk miskin di Kota Banjar, setiap OPD memiliki kewenangan berbeda-beda, “sesuai dengan kewenangan masing-masing.” Pungkasnya. (Muhlisin/R12/HR-Online/Editor-Rizki)