harapanrakyat.com,- Daerah dengan UMR terendah di Indonesia pada tahun 2023 menurut data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) rata-rata berada di Pulau Jawa. Data tersebut telah dirilis pemerintah dalam Permenaker No.18/2022.
Upah Minimum Regional (UMR) adalah gaji atau upah bulanan paling rendah yang diberikan pelaku industri atau perusahaan kepada karyawannya. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dewan Pengupahan Daerah menetapkan UMR secara langsung dengan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari akademisi, birokrat, pengusaha, dan buruh.
Dalam setiap tahunnya gaji UMR tiap daerah berbeda-beda. Ada berbagai faktor yang menjadi penyebabnya.
Beberapa faktor tersebut antara lain tingkat perekonomian, kebutuhan hidup, dan indeks harga konsumsi masyarakat di daerah tersebut. Sedangkan, kenaikan UMR paling tinggi hanya 10 persen.
Merangkum dari berbagai sumber, Senin (20/03/2023), berikut ini 10 daerah di Indonesia yang memiliki gaji UMR paling rendah pada tahun 2023.
Baca Juga: Menaker Dorong Perempuan Tingkatkan Skill, Makin Mudah Dapat Kerja!
10 Daerah dengan UMR Terendah di Indonesia Tahun 2023
Kabupaten Temanggung
Besaran gaji UMR di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah senilai Rp 2.027.569. Jumlah upah minimum sebesar itu menempatkan Temanggung masuk sebagai daerah yang memiliki UMR paling rendah di Indonesia. Hal itu karena biaya hidup di daerah tersebut relatif murah.
Kabupaten Ciamis
Besaran UMR Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini termasuk rendah, yaitu Rp 2.021.657, beda tipis dengan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kabupaten Brebes
Baca Juga: UMK 2023 Telah Ditetapkan, Pengusaha di Kabupaten Bandung Wajib Patuh
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah masuk dalam daftar 10 daerah dengan UMR terendah di Indonesia tahun 2023 ini. Upah minimum di daerah ini sebesar Rp 2.018.836.
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada tahun 2023 ini memiliki UMR senilai Rp 2.018.836. Biaya hidup di daerah ini memang relatif murah.
Kabupaten Pangandaran
Memiliki UMR sebesar Rp 2.018.389 menjadikan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat masuk sebagai salah satu daerah dengan UMR paling rendah di Indonesia.
Kabupaten Rembang
Upah Minimum Regional di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah lebih rendah dari Kabupaten Pangandaran, yakni sebesar Rp 2.015.927.
Baca Juga: Apindo Jabar Tolak Kepgub Penyesuaian Upah Buruh
Kota Banjar
Kota Banjar, Jawa Barat menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memiliki UMR paling rendah, yaitu hanya Rp 1.998.119.
Kabupaten Sragen
Daerah Kabupaten Sragen yang berada di wilayah perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur itu memiliki UMR lebih rendah dari Kota Banjar, Jawa Barat, yaitu Rp 1.969.569.
Kabupaten Wonogiri
Pada tahun 2023, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah memiliki UMR terendah di Indonesia. Besaran upah minimumnya hanya Rp 1.968.448.
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada tahun 2023 ini memiliki UMR paling kecil se-Indonesia, yakni hanya Rp 1.958.169.
Jumlah upah sebesar itu lebih rendah dari 9 kabupaten/kota lainnya yang sama-sama masuk sebagai daerah dengan UMR terendah di Indonesia. Kamu sendiri tinggal di daerah mana? (Eva/R3/HR-Online)